KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami
bisa menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah
dengan judul “Puasa Ramadhan, Dasar Pensyariatan dan Tata Caranya”, yang
menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu
meminta maaf dan memohon permakluman bilamana isi makalah ini ada kekurangan .Dengan
ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga
Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat kepada kita
semua.
Semoga
makalah ini bermanfaat. Amin.
Semarang,
28 Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................................
KATA PENGANTAR ....................................................................................................
DAFTAR ISI ..................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ................................................................................................
1.2
Rumusan Masalah ...........................................................................................
1.3
Tujuan ............................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Puasa Ramadhan.............................................................................
2.2 Dasar Pensyariatan Puasa
Ramadhan ...............................................................
2.3 Tata Cara Pelaksanaan Puasa
Ramadhan .........................................................
2.4 Hikmah Puasa Ramadhan..................................................................................
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan .....................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Puasa merupakan salah satu dari rukun islam kita sebagai umat
muslim wajib menjalankan puasa Ramadhan saya menuliskan tema puasa ini agar
kita lebih mengerti apa puasa itu dan semoga kita menjadi penguasa diri kita
sendiri dengan berpuasa. Ramadhan merupakan bulan dimana kita harus dapat
mengendalikan diri kita,hal yang utama yang harus kita lakukan dalam
pelaksanaan puasa ramadhan adalah kita harus menjadi penguasa dan raja bagi
diri kita sendiri kita harus benar-benar mengendalikan menurut aturan Ilahi
yang berlaku. Kalau berbicara harus kita kendalikan demikian juga dengan mata
semuanya harus kita kendalikan dengan baik.
1.2
Rumusan Masalah
a)
Pengertian
puasa Ramadhan
b)
Dasar
Persyariatannya Puasa Ramadhan
c)
Tata
Cara Puasa Ramadhan
d)
Hikmah
puasa Ramadhan
1.4
Tujuan
Penulisan
Agar pembaca dapat mengetahui tentang penjelasan
tentang puasa Ramadhan,persyariatannya,tata caranya, maupun hikmah dalam
berpuasa.dan dapat menambah ilmu pengetahuan kita semua.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Puasa
Menurut
bahasa (etimologis) Shyam atau puasa berarti menahan diri dan menurut syara’
(ajaran agama), puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkanya dari
mulai terbit fajar hingga terbenam matahari karena Allah SWT semata-mata dan
disertai niat dan syarat “tertentu”.
Puasa adalah ibadah pokok yang di tetapkan sebagain salah
satu rukun Islam atau rukun Islam yang ketiga. Puasa dalam bahasa arab secara
arti kata bermakna menahan dan diam dalam segala bentuknya, termasuk menahan
atau diam dari berbicara.
Dan secara terminology (Istilah) para ulama mengartikan
puasa adalah menahan diri dari segala makan, minum dan berhubungan seksual
mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan syarat-syarat yang
telah ditentukan. Kaum Muslimin diwajibkan puasa Ramadan yang lamanya sebulan
yang dilaksanakan setiap harinya dari terbit fajar pagi hingga terbenam
matahari. Orang yang diam dapat dikatakan berpuasa, sebab ia menahan diri dari
berbicara sebagaimana firman Allah SWT:
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ
صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا
Artinya; “Sesungguhnya
aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan
berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini”.(QS. Maryam : 26)
Kata yang kedua adalah Ramadhan. Kata
ini berasal dari kata ar-Ramadh yaitu batu yang panas karena panas
teriknya matahari.[1] Ibnu
Manzhur mengatakan: “Ramadhan adalah salah satu nama bulan yang telah
dikenal.” Al-Fairuz Abadi menambahkan bahwa bulan Ramadhan dinamakan demikian
karena ia membakar dosa-dosa.[2]
Demikian pengertian puasa Ramadhan (shaum Ramadhan) secara bahasa.
2.2 Dasar Persyariatan Puasa Ramadhan
Puasa adalah ibadah yang
bukan hanya diperintahkan Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad saja, namun juga
kepada umat-umat sebelum beliau. Legalitas syara’ puasa
Ramadhan berdasarkan Alqur’an, sunnah, dan ijma’.
Dalil dari Alqur’an adalah firman Allah SWT berikut
ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)
Berdasarkan
berbagai pengertian diatas dapat dikatakan bahwa puasa pada dasarnya mengandung
pengertian menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh
syariat agama. Dasar hukum Puasa tersebut dinyatakan berdasarkan sabda Nabi
yang dinyatakan dalam hadist bahwa Islam di bangun atas lima tiang
(Rukun Islam).
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن
الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بني
الإسلام على خمسٍ ؛ شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله ، وإقام الصلاة
وإيتاء الزكاة ، وحج البيت ، وصوم رمضان. روه البخا ري
و مسلم
Artinya:
“Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma
berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas
lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara
benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat,
mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan
ramadhan". (HR Bukhari Muslim)[3]
Hadits diatas menunjukkan wajibnya puasa Ramadhan secara
jelas dan tegas, tidak ada keraguan dan kekaburan maknanya. Imam An-Nawawi
Menerangkan makna hadits ini seraya berkata ”Barang siapa yang telah
melaksanakan lima rukun islam ini, berarti islamnya telah sempurna.”
2.3Tata Cara Pelaksanaan Puasa Ramadhan
Hisab
adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender
Hijriyah.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak
pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata
telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop
Cara Pelaksanaannya
:
- Niat - Setiap melakukan tindakan apapun diawali dengan niat. Agar puasa kita dapat diterima ALLAH SWT.
- Melaksanakan makan sahur – Dari hadist HR. Bukhari Muslim dan Ana bin Malik R.A yang mengatakan bahwa: “Telah bersabda Rasulullah SAW,’Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam sahur itu ada berkahnya”. Karena banyak manfaat dari sahur, selain menolak pengaruh buruk terhadap timbulnya rasa lapar, dengan sahur maka kondisi fisik kita juga lebih terjaga.
- Mengetahui Imsak – Dengan mengetahui imsak, maka segera mungkin kita untuk menghentikan kegiatan shaur kita. Namun jika seseorang yang sedang sahur mendengar azan subuh, maka ia tetap dibolehkan untuk meneruskan sahurnya. Dengan catatan bahwa orang tersebut tidak sengaja menunggu atau mengetahui bahwa azan subuh segera akan tiba.
- Mempercepat berbuka jika sudah waktunya – Dari hadist Abu Hurairah r.a. berkata telah bersabda Rasulullah SAW: “Telah berfirman Allah Yang Mahamulia dan Maha Agung:”Hamba-hamba Ku yang lebih aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya”(HR Tirmidzi dari Abu Hurairah).
- Memperbanyak membaca Al-Qur’an, sedekah dan membayar zakat fitrah.[4][2]
Sunat Berpuasa
- Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman
- Melambatkan bersahur
- Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji
- Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka
- Mendahulukan berbuka daripada sembahyang Maghrib
- Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air
- Membaca doa berbuka puasa
Perkara Makruh Ketika Berpuasa
- Selalu berkumur-kumur
- Merasa makanan dengan lidah
- Berbekam kecuali perlu
- Mengulum sesuatu
Hal yang membatalkan Puasa
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh atau mengeluarkan mani dengan sengaja
- kedatangan haid atau nifas
- Melahirkan anak atau keguguran
- Gila walaupun sekejap
- Mabuk ataupun pengsan sepanjang hari
- Murtad atau keluar daripada agama Islam
Rukun Puasa Ramadhan
Rukun
puasa ada tiga yang menjadi komponen pembentuk hakikatnya yaitu:
a) Pertama, mencegah diri dari segala yang
membatalkan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari
b) Kedua,Niat yaitu tekad bulat hati untuk
berpuasa sebagai aktualisasi pelaksanaan perintah Allah SWT dan pendekatan diri
kepada-Nya.
c) Ketiga,pelaku puasa ( ash-shaim ) yaitu
orang yang sah berpuasa dalam artian telah memenuhi syarat-syarat wajib puasa
antara lain islam,akil baligh,mampu berpuasa,dan bebas dari halangan syara’
seperti haid dan nifas bagi kaum perempuan.
Syarat Wajib Puasa
Keempat
imam mazhab sepakat bahwa puasa ramadhan hukumnya wajib atas setiap orang islam
dengan syarat ketentuan sebagai berikut:
Ø yang sudah baligh,berakal,suci dari haid
dan nifas,puasa hukumnya haram,dan jika tetap berpuasa maka puasanya tidak sah
dan ia wajib mengqadhanya.Jadi,jika tidak ada dalam diri setiap muslim yang
sudah akil baligh suatu sifat yang menghalangi puasa,antara lain haid dan
nifas,maka ia wajib berpuasa ramadhan dengan kewajiban yang bersifat determinative
tanpa ada unsure kesukarelaan di dalamnya.
Ø Orang kafir tidak diwajibkan berpuasa,
konsekuensinya ketika masuk islam orang kafir tidak wajib mengqadha puasa yang
ditinggalkannya selama ia kafir.
Ø Sedangkan bagi orang yang murtad, (yang
kembali masuk Islam) menurut pendapat yanh sahih ia hanya dikenai kewajiban
mengqadha apa yang ditinggalkannya sebelum ia murtad dan tidak diwajibkan
mengqadha apa yang ditinggslksnnya slama ia murtad.
Ø Puasa tidak wajib atas anak kecil
(ash-shabiy) akan tetapi ia perlu dibiasakan puasa agar terbiasa.
Ø Orang yang tidak mampu berpuasa karena
alas an yang tidak bisa diharapkan hilangnya,misalnya kakek lanjut usia dan
penderita penyakit kronis.Mereka boleh tidak berpuasa dan sebagai gantinya
mereka harus memberi makan satu orang miskin.untuk setiap hari yang
ditinggalkannya.Begitu pula ibu hamil dan menyusui,mereka boleh tidak berpuasa
namun dengan konsekuensi harus mengqadha.
Ø Orang muqim atau bukan musyafir yang
sehat ia wajib berpuasa.
Ø Orang
musyafir boleh tidak berpuasa dengan konsekuensi harus mengqadha diluar
ramadhan.
2.4
Hikmah Puasa Ramadhan
- Melatih Disiplin Waktu — Untuk menghasilkan puasa yang tetap fit dan kuat di siang hari, maka tubuh memerlukan istirahat yang cukup, hal ini membuat kita tidur lebih teratur demi lancarnya puasa. Bangun untuk makan sahur dipagi hari juga melatih kebiasaan untuk bangun lebih pagi untuk mendapatkan rejeki (makanan).
- Keseimbangan dalam Hidup — Pada hakikatnya kita adalah hamba Allah yang diperintahkan untuk beribadah. Namun sayang hanya karena hal duniawi seperti pekerjaan, hawa nafsu dan lain-lain kita sering melupakan kewajiban kita. Pada bulan puasa ini kita terlatih untuk kembali mengingat dan melaksanakan seluruh kewajiban tersebut dengan imbalan pahala yang dilipatgandakan.
- Mempererat Silaturahmi – Dalam Islam ada persaudaraan sesama muslim, akan tampak jelas jika berada dibulan Ramadhan, Orang memberikan tajil perbukaan puasa gratis. Sholat bersama di masjid, memberi ilmu islam dan banyak ilmu Islam di setiap ceramah dan diskusi keagamaan yang dilaksanakan di Masjid.
- Lebih Perduli Pada Sesama – Dalam Islam ada persaudaraan sesama muslim, akan tampak jelas jika berada dibulan Ramadhan, Orang memberikan tajil perbukaan puasa gratis. Sholat bersama di masjid, memberi ilmu islam dan banyak ilmu Islam di setiap ceramah dan diskusi keagamaan yang dilaksanakan di Masjid.
- Tahu Bahwa Ibadah Memiliki Tujuan – Tujuan puasa adalah melatih diri kita agar dapat menghindari dosa-dosa di hari yang lain di luar bulan Ramadhan. Kalau tujuan tercapai maka puasa berhasil. Tapi jika tujuannya gagal maka puasa tidak ada arti apa-apa. Jadi kita terbiasa berorientasi kepada tujuan dalam melakukan segala macam amal ibadah.
- Tiap Kegiatan Mulia Merupakan Ibadah — Setiap langkah kaki menuju masjid ibadah, menolong orang ibadah, berbuat adil pada manusia ibadah, tersenyum pada saudara ibadah, membuang duri di jalan ibadah, sampai tidurnya orang puasa ibadah, sehingga segala sesuatu dapat dijadikan ibadah. Sehingga kita terbiasa hidup dalam ibadah. Artinya semua dapat bernilai ibadah.
- Berhati-hati Dalam Berbuat — Puasa Ramadhan akan sempurna dan tidak sia-sia apabila selain menahan lapar dan haus juga kita menghindari keharaman mata, telinga, perkataan dan perbuatan. atihan ini menimbulkan kemajuan positif bagi kita jika diluar bulan Ramadhan kita juga dapat menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan dosa seperti bergunjing, berkata kotor, berbohong, memandang yang dapat menimbulkan dosa, dan lain sebagainya.
- Berlatih Lebih Tabah – Dalam Puasa di bulan Ramadhan kita dibiasakan menahan yang tidak baik dilakukan. Misalnya marah-marah, berburuk sangka, dan dianjurkan sifat Sabar atas segala perbuatan orang lain kepada kita. Misalkan ada orang yang menggunjingkan kita, atau mungkin meruncing pada Fitnah, tetapi kita tetap Sabar karena kita dalam keadaan Puasa.
- Melatih Hidup Sederhana – Ketika waktu berbuka puasa tiba, saat minum dan makan sedikit saja kita telah merasakan nikmatnya makanan yang sedikit tersebut, pikiran kita untuk makan banyak dan bermacam-macam sebetulnya hanya hawa nafsu saja.
- Melatih Untuk Bersyukur – Dengan memakan hanya ada saat berbuka, kita menjadi lebih mensykuri nikmat yang kita miliki saat tidak berpuasa. Sehingga kita dapat menjadi pribadi yang lebih mensyukuri nikmat Allah SWT.
B III
PENUTUP
Kesimpulan
Puasa berarti menahan’
Sedangkan menurut istilah syariah, shaum itu berarti : Menahan diri dari makan,
minum, hubungan seksual dan hal-hal lain yang membatalkannya sejak subuh hingga
terbenam matahari dengan niat ibadah, puasa tidak hanya di perintahkan kepada
umat nabi muhammad tetapi juga diperintahkan pada umat-umat terdahulu.
Dasar Persyariatan Puasa Ramadhan
Dalil
dari Alqur’an adalah firman Allah SWT berikut ini QS.Al-Baqarah 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن
قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
H.R
Bukhari Muslim
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله
عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : بني الإسلام على خمسٍ ؛
شهادة أن لا
Cara menentukan awal bulan ramadhan yakni dengan dua
cara:
Rukyat
Hisab
Untuk
sahnya ibadah puasa ada beberapa hal yang harus di perhatikan yakni antara
perkara yang dapat membatalkan puasa dan yang makruh, untuk lebih afdholnya
laksanakanlah ibadah-ibadah yang disunnahkan dalam ibadah puasa.
Hikmah puasa Ramadhan
- Melatih Disiplin Waktu
- Keseimbangan dalam Hidup
- Mempererat Silaturahmi
- Lebih Perduli Pada Sesama
- Tahu Bahwa Ibadah Memiliki Tujuan
- Tiap Kegiatan Mulia Merupakan Ibadah
- Berhati-hati Dalam Berbuat
- Berlatih Lebih Tabah
- Melatih Hidup Sederhana
- Melatih Untuk Bersyukur
DAFTAR
PUSTAKA
·
Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany, Bulughul
Maram Min Adillatil Ahkaam (Ebook)
·
Ibnu Rusyd, terjemah bidayatul mujtahid, CV.
As-Syifa Semarang, 1990.
·
Moh Rifa’i. Ilmu Fikih Islam Lengkap, Penerbit
PT. Karya Toha Putra Semarang 1978
·
Moh
Azam Abdul Aziz,Sayyed Hawwas Abdul Wahhab,Fiqh Ibadah,Amzah:Jakarta,2009.
[1] Kamus Al-Muhith huruf: ( (رمض, para ahli fiqh tidak menyangkalnya sebab kata tersebut
dinisbatkan sebelum diwajibkan puasa Ramadhan.
[3] Lihat Al-Arba’in-Nawawiyyah, Hadits
no. 3, hlm. 2. Dalam riwayat ini, haji didahulukan daripada puasa. Ini termasuk
pola urutan dalam penyebutan minus hokum, sebab puasa Ramadhan wajib sebelum
haji. Dalam riwayat versi lain, puasa disebut terlebih dahulu daripada haji.
Lihat Dr. Ali Ahmad Mar’I, Min Arkhan Al-Islam Shiyam Ramadhan, Direktorat
Jenderal Urusan Islam Kementerian Urusan Wakaf Mesir: Studi Islam Edisi 198,
hlm. 12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar